Article Detail

STAF KELURAHAN PASEBAN BLUSUKAN POPULERKAN DILARANG MEROKOK DI AREA KERJA

                Kesadaran akan kondisi yang sehat di tempat kerja rupanya menjadi komitmen serius Pemprov DKI. Komitmen ini dibuktikan dengan kunjungan staf kelurahan sebagai kepanjangan Pemprov DKI pada Kamis (22/10/2015) ke Kantor Pusat Jl. Salemba Tengah, No. 23 Jakarta Pusat. Kunjungan ini dilakukan oleh staf kantor Keluarahan Paseban, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat ke kantor-kantor yang berlokasi di kelurahan yang berseberangan dengan Kampus UI Salemba. Kunjungan ini secara khusus berdialog terkait lingkungan sehat bebas asap rokok di tempat kerja, yakni di Yayasan Tarakanita kantor Pusat Tarakanita.
                Dalam kunjungan  yang ditemui oleh KasubHumas Y. Sumayanto, para staf keluarahan tersebut menyodorkan checklist yang harus diisi. Pertanyaan-pertanyaan dalam checklist tersebut terkait dengan rokok, budaya merokok di tempat kerja, ada atau tidak ruangan di Kantor Pusat ini, dan lain-lain. Usai pengisian checklist secara bersama dipasang Poster  tentang larangan merokok di dua tempat di Kantor Pusat.
                Dalam dialog tersebut, Para staf Kelurahan berterima kasih bahwa mereka diterima dengan baik. Hal  seperti ini perlu dilakukan, kerena hubungan yang baik dan kondusif akan mengkondisikan kenyaman dalam bekerja yang pada gilirannya akan memacu semangat pelayanan kepada pemakai jasa pendidikan Yayasan Tarakanita.
                Komitmen kelurahan terhadap lingkungan kerja yang sehat ini semoga benar-benar merupakan gerakan batin, sehingga ketika kunjungan, pengisian checklist maupun pemasangan poster tidak sekedar formalitas belaka. Sehingga poster ini semakin mendukung gerakan yang dilakukan oleh karyawan di kantor pusat , bahwa tidak merokok di area dan jam kerja, sekaligus peringatan kepada pihak tamu yang datang bahwa Gedung Biru ini bebas asap rokok. Semoga (ysm)
Comments
  • there are no comments yet
Leave a comment